MENOLAK KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI,MAHASISWA ATAU ANARKIS?
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar melakukan "long march" menuju gedung DPRD Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (27/9/2019). ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU/ama. Indonesia sebagai negara hukum menjunjung tinggi supremasi hukum dan konstitusi sebagai landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, akhir-akhir ini, kita menyaksikan gelombang protes yang tidak hanya menguji keteguhan pemerintah, tetapi juga memunculkan pertanyaan fundamental: Di mana batas antara hak untuk menyuarakan pendapat dan kewajiban untuk mematuhi hukum? Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi kontroversi belakangan ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, terutama mahasiswa. Sebagai pilar intelektual bangsa, mahasiswa sering kali dianggap sebagai penggerak perubahan sosial dan politik. Namun, ketika protes yang mereka lakukan berujung pada tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum, pertanyaannya adalah: apakah mereka masih dalam kapasitas sebagai age...