Ilustrasi foto Doa yang Tak Pernah Kita Ucapkan Aku mencintaimu tanpa pernah mengatakannya. Bukan karena aku takut ditolak, melainkan karena aku terlalu takut kehilangan cara paling suci untuk menyebut namamu: dalam doa . Setiap sepertiga malam, ketika dunia menggulung dirinya dalam gelap dan suara-suara berhenti bernapas, aku bangun perlahan. Aku mengambil air wudu dengan tangan gemetar—bukan karena dingin, tapi karena hatiku selalu berdebar saat menyebut namamu dalam sujud. Kau tak pernah tahu. Dan aku berharap, kau tak perlu tahu. — Aku mengenalmu dari keheningan. Dari caramu menunduk terlalu lama setelah shalat. Dari caramu menolak bicara tentang cinta, seolah kata itu bisa mencederai imanmu sendiri. “Cinta itu ujian,” katamu suatu malam. “Ujian yang bagaimana?” tanyaku. “Yang paling berbahaya adalah cinta yang diucapkan, tapi tak siap dipertanggungjawabkan.” Aku diam. Karena aku memilih cinta yang tidak diucapkan sama sekali. Aku menyembunyikan namamu di antara tasbih d...
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar melakukan "long march" menuju gedung DPRD Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (27/9/2019). ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU/ama. Indonesia sebagai negara hukum menjunjung tinggi supremasi hukum dan konstitusi sebagai landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, akhir-akhir ini, kita menyaksikan gelombang protes yang tidak hanya menguji keteguhan pemerintah, tetapi juga memunculkan pertanyaan fundamental: Di mana batas antara hak untuk menyuarakan pendapat dan kewajiban untuk mematuhi hukum? Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi kontroversi belakangan ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, terutama mahasiswa. Sebagai pilar intelektual bangsa, mahasiswa sering kali dianggap sebagai penggerak perubahan sosial dan politik. Namun, ketika protes yang mereka lakukan berujung pada tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum, pertanyaannya adalah: apakah mereka masih dalam kapasitas sebagai age...