Ilustrsi foto_“Ketukan di Jendela, Doa di Dua Langit” Setiap malam, tepat pukul dua belas lewat tujuh menit, ada yang mengetuk jendela kamarku. Ketukan pelan, ritmis, seperti seseorang yang menghafal nada rahasia yang hanya dimengerti olehku—atau mungkin oleh hatiku. Dan anehnya, setiap kali ketukan itu terdengar, kau selalu hilang dari rumah. Aku duduk di ruang tamu malam itu, lampu sengaja kupadamkan agar suara-suara malam masuk tanpa filter. Kau berdiri di depan pintu, memakai jaket hitammu yang sudah usang, yang menurutmu membawa keberuntungan. “Aku keluar sebentar,” katamu. “Akan lama?” tanyaku. “Kau tahu jawabannya,” balasmu pelan. Aku menahannya. “Kau selalu pergi ketika jam menunjukkan angka yang sama. Kau selalu pergi ketika ketukan itu datang.” Kau menatapku lama. “Kau takut?” Aku menggeleng. “Aku rindu.” Kau tersenyum kecil—senyum yang dulu membuatku percaya bahwa cinta beda agama bisa diperjuangkan, bahwa dua keyakinan yang berbeda tetap bisa bertemu di satu ...
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar melakukan "long march" menuju gedung DPRD Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (27/9/2019). ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU/ama. Indonesia sebagai negara hukum menjunjung tinggi supremasi hukum dan konstitusi sebagai landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, akhir-akhir ini, kita menyaksikan gelombang protes yang tidak hanya menguji keteguhan pemerintah, tetapi juga memunculkan pertanyaan fundamental: Di mana batas antara hak untuk menyuarakan pendapat dan kewajiban untuk mematuhi hukum? Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi kontroversi belakangan ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, terutama mahasiswa. Sebagai pilar intelektual bangsa, mahasiswa sering kali dianggap sebagai penggerak perubahan sosial dan politik. Namun, ketika protes yang mereka lakukan berujung pada tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum, pertanyaannya adalah: apakah mereka masih dalam kapasitas sebagai age...